WARTA KOTA
Tahun Ini Pemko Kuatkan dan Mantapkan Insfrastruktur Perkotaan
- Details
- Written by Pelita Pos
PelitaPos – Medan, Tahun ini tema dan fokus pembangunan Kota Medan adalah penguatan dan pemantapan infrastruktur perkotaan. Inilah yang mendasari alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur memiliki proporsi cukup tinggi pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Ir. Qamarul Fattah, dalam talk show yang digelar Dinas Kominfo Medan bekerja sama dengan INews, Selasa (20/2) di stasiun televisi swasta tersebut.
Wali Kota Menyerahkan Piala Bergilir Wali Kota Medan kepada Pemenang Kejuaraan Gateball Tahun 2018
- Details
- Written by Pelita Pos
Medan (PP)
Setelah melewati babak demi babak pertandingan sejak kemarin, Kamis (12/4) , maka hari ini pertandingan Gateball memperebutkan Piala Wali Kota Medan ditutup secara resmi langsung oleh Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldinn, S. M.Si di lapangan Hoki Kebun Bunga, Jum'at Sore (13/4).
Wali Kota Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa menang kalah itu hal biasa namun yang paling penting adalah semangat berkarya dan menelurkan prestasi harus terus dimiliki oleh para atlet kita khususnya para atlet Gateball.
"Selamat kepada para pemenang, jangan puas sampai disini dan terus tingkatkan prestasi ke depannya. Sementara bagi yang belum juara jangan berkecil hati jadikan ini bahan untuk mengevaluasi usaha selama ini". Ujar Wali Kota.
Kejuaran Gateball ini diikuti oleh 249 orang yang berasal dari Kota Medan maupun dari luar Provinsi Sumatera Utara antara lain dari Sumatera Barat dan Jawa Timur. Pada kejuaraan ini BPJN III Padang keluar sebagai juara umum. Dari kategori klasik, regu Champiom menduduki puncak juara, sedangkan dari kategori Double dan Single masing-masing dijuarai oleh Batang Kuranji dan BJPN III Padang.
Turut hadir pada acara penutupan ini, Ketua Percayai Sumatera Utara, Ir. Paul Ames Halomoan Siahaan MSc, Ketua Pergatsi Kota Medan Dr H Irwan Jasa Tarigan SH MH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Marah Husin Lubis, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni dan Camat Medan Petisah. (RF)
WALIKOTA BUKA DIKLAT PENATAUSAHAAN ASET/ BARANG DAERAH
- Details
- Written by Pelita Pos
Medan ( PP )
Bersama Walikota Medan ribuan Warga Medan Ikuti Senam Jantung Sehat Perdana di Tahun 2018
- Details
- Written by Pelita Pos
PelitaPos – Medan,Ribuan warga Kota Medan mengikuti Senam Jantung Sehat Perdana di Awal Tahun 2018 di lapangan merdeka, Minggu (14/01). Kegiatan Senam jantung sehat sekaligus Car Free Day (CFD) yang merupakan agenda rutin yang digelar Pemko Medan bekerja sama dengan Yayasan Jantung Sehat (YJI) Cabang Utama Sumut setiap minggunya ini turut dihadiri Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi.
- Details
- Written by Pelita Pos
Medan,Pelita Pos- Pada HUT RI ke - 70 PTPN III memeriahkannya dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti upacara bendera 17 Agustus, penyerahan penghargaan kepada para karyawan yang telah bekerja selama 25, 30 hingga 35 tahun dan perayaan lain yang menyenangkan diantaranya jalan santai diseputar jalan raya dekat kantor Direksi PTPN III jalan Sei Batanghari No 2 Medan, donor darah, lomba lari goni dan menari dengan balon, sementara lomba untuk anak-anak diantaranya mewarnai gambar, melukis dan memasukkan guli dalam sendok. Untuk aneka lomba yang dirayakan pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus tersebut memperebutkan hadiah diantaranya air conditioner 3 buah, TV 4 buah, kulkas 3 buah, kipas angin 6 buah, dispenser 6 buah, kipas angin 3 buah, kompor gas 3 buah, magic com lima buah, handphone 5 buah, setrika 10 buah dan 14 buah lampu emergency. Alexander Maha, Senior Executive Vice President Bidang Produksi yang membuka kegiatan jalan santai mengucapkan selamat bersenang-senang merayakan HUT RI ke 71 tahun, semoga perusahaan tetap jaya dan karyawan sejahtera, katanya sambil meresmikan acara perlombaan. Heru Syahputra, warga yang berhasil mendapatkan hadiah sejumlah Rp 2.000.000 karena mendapatkan voucher balon udara yang diterbangkan pada pagi hari. Dengan gembira ia mengucapkan terima kasih dan sangat bersyukur karena hadiah tersebut dapat digunakan untuk menambah keperluan sehari-hari. (Humas) |
Walikota Berharap Karang Taruna Medan Jadi Mitra Terbaik
- Details
- Written by Pelita Pos
PelitaPos – Medan, Walikota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi berharap Karang Taruna Medan dapat menjadi mitra terbaik Pemko Medan dalam membina pemuda, baik pada tingkat kota., hingga kecamatan dan kelurahan, terutama pada masalah kesejahteraan sosial.
Gubsu Tidak Berhak Membagi2kan Tanah Eks HGU PTPN-II
- Details
- Written by Pelita Pos

Menurut dia, sampai sejauh ini belum ada surat pelepasan yang diterima Pemprovsu dari Menteri terkait tentang lahan itu. " Jika lahan itu dilepaskan dari daftar BUMN, maka saat penyerahan lahan tersebut dilakukan kepada masyarakat, harus melalui sebuah tim panitia juga. Tim Panitia itu terdiri dari PTPN II dan kabupaten/kota. Sedangkan Pemprovsu dan instansi terkait lainnya hanya tim penyeleksi pembina saja. Jadi bagaimana bisa dibuat daftar nominatifnya, kalau lahan itu belum dilepaskan dari dalam daftar kekayaan BUMN," katanya.
Dia mengatakan, jika lahan itu sudah dilepas, lalu nama-nama warga yang akan menerimanya dicocokan kembali dengan daftar nominatif penerima yang ada di Pemprovsu dan di PTPN II, serta kabupaten/kota.
Menurut dia, khusus daftar normatif itu paling lengkap ada di pihak PTPN II. "Sebab daftar itu ada di Pemprovsu berdasarkan pemberian dari PTPN II saja, mereka yang tahu siapa yang menerima lahan itu nanti. Sedangkan Pemprovsu hanya menerima salinan dari PTPN II saja," katanya.
Makanya, lanjut dia, jika sudah fiks pelepasan lahan itu, Pemprovsu dan PTPN II serta instansi terkait lainnya akan mencocokan data-data warga yang diberikan PTPN II sebelumnya, bersama dengan kabupaten/kota. "Siapa saja yang berhak menerima lahan itu. Jadi itu saja dulu ya kawan," katanya.
Dia menjelaskan Pemprovsu sudah berjuang maksimal terkait areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 5.873,06 hektare, yang terletak di Kabupaten Deliserdang, Langkat dan Binjai. Bahkan untuk memenuhi izin pelepasan aset tersebut, Gubsu atau Pemprovsu telah menyurati Meneg BUMN sebanyak 7 (tujuh) kali. Yakni ; No. 593/0763/2003 tanggal 30 Januari 2003, No.593/2582/2003 tanggal 16 April 2003, No.593/6163/2003 tanggal 25 Juli 2003, No.593/6969/2004 tanggal 29 November 2004, No.593/11900/2010 tanggal 24 November 2010, No.593/968/2013/tanggal 11 Februar 2013, dan No.593/13598 tanggal 26 November 2014. Namun sayang, tanggapan atas surat-surat Gubsu itu belum ada sampai hari ini.
Selain sudah berupaya maksimal, katanya, dalam hal ini kewenangan Pemprovsu juga terbatas. Di mana tertuang berdasarkan UU 22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah 38/2010 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, di mana bidang pertanahan termasuk dalam rangka penanganan penyelesaian konflik pertanahan merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota. Sedangkan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas kabupaten/kota.
Dia kembali menegaskan kalau pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Meneg BUMN, namun saat ini belum juga digubris. "Hal itu sesuai UU No. 19/2003 tanggal 19 Juli 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara jo Permen BUMN No. 02/MBU/2010 tanggal 23 Juli 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Perpindahan Aktiva Tetap. Jadi sampai hari penghapusan itu yang belum ada," sebutnya.
Pihaknya juga menyadari, akibat dari tidak adanya perpindahan aktiva tetap tersebut, membuat masyarakat dan beberapa oknum dewan dalam hal ini terus-menerus menyalahkan Pemprovsu. "Artinya sampai hari ini kami masih mendesak Meneg BUMN mengeluarkan izin pelepasan itu," tegasnya.
Ditanya kenapa Pemprovsu tidak melakukan kajian secara akademik guna sebagai pegangan terkait persoalan itu, dia menyebutkan bahwa sesuai SK BPN Pusat No. 42,43,44/HGU/BPN 2002 dan No.10/HGU/BPN/2004, harus mendapat izin pelepasan dari menteri bersangkutan dalam hal ini Meneg BUMN.
Selain menyurati Meneg BUMN, katanya, Gubsu juga telah menyurati Kepala BPN RI agar merevisi SK BPN Pusat No. 42,43,44/HGU/BPN 2002 dan No.10/HGU/BPN/2004, dengan menghilangkan kata-kata "setelah memperoleh izin pelepasan aset dari menteri yang berwenang", sesuai surat No.593/1977 tanggal 16 April 2007 dan No.593/1122 tanggal 22 Januari 2008.
Dia menambahkan, adapun langkah-langkah yang akan dilakukan bila izin pelepasan aset diterbitkan Meneg BUMN antara lain ; Membentuk tim pendistribusian tanah eks HGU PTPN II; Mengkaji bila hal mana Meneg BUMN meminta pelepasan aset untuk penambahan modal perusahaan; Meminta data-data siapa yang berhak di atas tanah eks HGU tersebut melalui pemerintah kabupaten/kota (kepada desa/camat/bupati/wali kota); Menerbitkan SK Gubsu pendistribusian tanah eks HGU PTPN tersebut; Membuat rician peta pendistribusian per orang.
WALIKOTA MEDAN DRS H T DZULMI ELDIN MEMIMPIM APEL PAGI HARI PERTAMA KERJA TAHUN 2018
- Details
- Written by Pelita Pos
PelitaPos – Medan, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin apel pagi hari pertama kerja tahun 2018 pasca liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2017 di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/1). Apel perdana ini turut dihadiri Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan serta Kepala Bagian dan seluruh Pegawai.
Dinas Pendidikan Medan Sarang Pungli
- Details
- Written by Pelita Pos